HEADER

Friday, January 24, 2025

PERANGKAT PEMBELAJARAN MAPEL FIKIH KURIKULUM MERDEKA

PERANGKAT PEMBELAJARAN MAPEL FIKIH KURIKULUM MERDEKA

Perangkat pembelajaran adalah dokumen penting yang dirancang untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran. Dalam konteks Kurikulum Merdeka, perangkat pembelajaran Fikih dirancang lebih fleksibel dan kontekstual untuk memberikan kebebasan kepada guru dan peserta didik dalam menggali potensi belajar, sekaligus tetap mengacu pada prinsip penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Mata pelajaran Fikih dalam Kurikulum Merdeka bertujuan untuk membangun pemahaman peserta didik terhadap nilai-nilai ajaran Islam yang berkaitan dengan hukum syariat. Pembelajaran Fikih diharapkan tidak hanya berfokus pada transfer ilmu, tetapi juga mendorong pembentukan akhlak mulia serta kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan solutif dalam kehidupan sehari-hari.

Perangkat pembelajaran Fikih dalam Kurikulum Merdeka meliputi :

  • Capaian Pembelajaran (CP). Capaian Pembelajaran menggantikan Kompetensi Dasar pada kurikulum sebelumnya. CP menjelaskan tujuan yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase pendidikan, dengan mengintegrasikan aspek keimanan, pemahaman hukum-hukum Islam, dan pengamalan nilai-nilai agama dalam kehidupan.
  • Alur Tujuan Pembelajaran (ATP). ATP memuat urutan materi dan tujuan pembelajaran yang disesuaikan dengan konteks kebutuhan peserta didik. Alur ini disusun secara fleksibel oleh guru, sehingga pembelajaran dapat relevan dengan pengalaman dan lingkungan peserta didik.
  • Modul Ajar. Modul Ajar adalah panduan praktis bagi guru dalam menyelenggarakan pembelajaran Fikih. Modul ini memuat tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran berbasis proyek, refleksi, dan asesmen yang relevan dengan konsep Fikih. Dalam Kurikulum Merdeka, modul ajar memberikan ruang eksplorasi materi yang lebih kontekstual dan kreatif. 
  • Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Sebagai bagian dari pembelajaran Fikih, peserta didik diajak untuk terlibat dalam proyek yang menguatkan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila. Misalnya, proyek berbasis filantropi Islam seperti simulasi zakat, wakaf, atau kegiatan sosial berbasis syariat yang mengajarkan empati dan kepedulian.
  • Asesmen Format dan Sumatif. Penilaian dalam Kurikulum Merdeka dilakukan secara menyeluruh, baik melalui asesmen formatif untuk memantau proses belajar maupun asesmen sumatif untuk mengukur pencapaian belajar. Instrumen penilaian mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan, yang dirancang untuk menggambarkan kemampuan peserta didik secara utuh.
Dengan pendekatan fleksibel yang ditawarkan Kurikulum Merdeka, pembelajaran Fikih dapat memberikan ruang yang luas bagi guru dan peserta didik untuk mengeksplorasi pemahaman hukum-hukum Islam secara mendalam. Melalui perangkat pembelajaran ini, diharapkan peserta didik tidak hanya memiliki kompetensi keagamaan yang kuat, tetapi juga mampu menginternalisasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan prinsip kemerdekaan belajar yang menghargai keberagaman potensi peserta didik.

Semua materi ini telah disesuaikan dengan kebutuhan siswa di Madrasah Ibtidaiyah.

Silahkan Download

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog