- Login PTK
- Pilih menu Kepegawaian
- Di bagian bawah ada
Perjanjian kerja, geser ke kanan, warna biru klik (Ubah)
- Isi bagian yg kosong, tanggal
Efektif buat hari ini
- Data sesuaikan dengan SK awal
(Nomor, tanggal SK)
- Jenis SK isikan (SK PTK)
Langkah Kedua
- Login operator
- Pilih menu Guru dan Tendik
- Pilih Daftar GTK
- Pilih nama PTK yang akan
diubah TMT nya
- Geser ke kanan warna biru
pilih (AKSI) ubah data
- Geser ke kanan pilih (Status
dan Riwayat Kepegawaian)
- Geser ke Kanan pilih (Perjanjian
Kerja)
- Jika disitu banyak SK
perjanjian kerja, cek semua (AKSI) pilih yang ada (Ubah dan Hapus) ( hati-hati jangan
sampai klik hapus karena fatal akibatnya, data akan hilang semua)
- Karena tadi sdh upload SK
lewat PTK, maka tugas operator hanya ubah jenis SK jika P3K maka ubah jadi SK
PTK, jika sudah SK PTK, diganti dan dikembalikan lagi, yang penting tombol (SIMPAN)
aktif
- Klik (SIMPAN)
- Selanjutnya Cek di AKUN PTK
- Semoga BERHASIL