HEADER

Friday, January 24, 2025

TRIK CARA MERUBAH TMT BIAR BISA MEMENUHI JTM PADA EMIS 4.0



  • Login PTK
  • Pilih menu Kepegawaian
  • Di bagian bawah ada Perjanjian kerja, geser ke kanan, warna biru klik (Ubah)
  • Isi bagian yg kosong, tanggal Efektif buat hari ini
  • Data sesuaikan dengan SK awal (Nomor, tanggal SK)
  • Jenis SK isikan (SK PTK)
Langkah Kedua

  • Login operator
  • Pilih menu Guru dan Tendik
  • Pilih Daftar GTK
  • Pilih nama PTK yang akan diubah TMT nya
  • Geser ke kanan warna biru pilih (AKSI) ubah data
  • Geser ke kanan pilih (Status dan Riwayat Kepegawaian)
  • Geser ke Kanan pilih (Perjanjian Kerja)
  • Jika disitu banyak SK perjanjian kerja, cek semua (AKSI) pilih yang ada (Ubah dan Hapus) ( hati-hati jangan sampai klik hapus karena fatal akibatnya, data akan hilang semua)
  • Karena tadi sdh upload SK lewat PTK, maka tugas operator hanya ubah jenis SK jika P3K maka ubah jadi SK PTK, jika sudah SK PTK, diganti dan dikembalikan lagi, yang penting tombol (SIMPAN) aktif
  • Klik (SIMPAN)
  • Selanjutnya Cek di AKUN PTK
  • Semoga BERHASIL

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog