Apa Kurikulum Cinta? Ini Pengertian dan Strategi Implementasinya
Jakarta --- Kementerian Agama Republik Indonesia menggagas penerapan Kurikulum Cinta. Ini menjadi inisiatif dalam pengembangan pendidikan agama dan keagamaan yang bertujuan menanamkan nilai cinta kepada Tuhan, sesama manusia, lingkungan, dan bangsa sejak usia dini. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno. Menurutnya, pendidikan karakter di Indonesia membutuhkan inovasi yang lebih mendalam, salah satunya melalui pendekatan yang lebih integratif dan sistematis dalam kurikulum.
Amien Suyitno menilai, saat ini masih terdapat fenomena sejumlah pelajar yang menunjukkan sikap intoleran, saling menyalahkan, bahkan membenci satu sama lain karena perbedaan keyakinan. Hal ini, kata Amien, sering kali terjadi tanpa disadari sejak dini. Oleh karena itu, Kurikulum Cinta hadir sebagai solusi melalui insersi nilai-nilai keberagaman dalam berbagai mata pelajaran, khususnya dalam pendidikan Islam di bawah naungan Kementerian Agama.
Kurikulum ini, kata Suyitno, menekankan tiga aspek utama.
Pertama, membangun cinta kepada
Tuhan (Hablum Minallah). Anak-anak sejak dini dibiasakan memperkuat hubungannya
dengan Allah.“
Kedua, membangun cinta kepada
sesama manusia, apa pun agamanya. Anak-anak harus dibiasakan dengan
keberagaman, membangun Hablum Minannas yang kuat,” sebutnya.
Selain itu, Amien juga mengutip sorotan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar untuk
membentuk kepedulian terhadap lingkungan (Hablum Bi’ah). “Kerusakan lingkungan
yang terjadi saat ini harus ditangani secara terstruktur dan sistematis.
Anak-anak kita harus disadarkan akan pentingnya menjaga bumi,” lanjutnya.
Ketiga, kecintaan terhadap bangsa (Hubbul Wathan). Ini juga menjadi pilar
penting dalam kurikulum cinta. “Banyak anak-anak kita yang setelah belajar di
luar negeri, justru lebih merasa menjadi orang luar dibandingkan bagian dari
bangsanya sendiri. Kita ingin menginsersi agaRAnak-anak kita tetap berpegang teguh
pada akar budayanya,” ungkapnya.
Strategi Implementasi
Kurikulum Cinta tidak diperkenalkan sebagai mata pelajaran baru, melainkan akan
diintegrasikan ke dalam berbagai mata pelajaran yang sudah ada. Kementerian
Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam telah menyiapkan buku panduan yang akan
menjadi acuan bagi para pendidik dalam menyisipkan nilai-nilai cinta,
toleransi, dan spiritualitas ke dalam pembelajaran.
Strategi implementasi kurikulum ini akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
Misalnya, di tingkat Pendidikan Raudhatul Athfal (RA/PAUD), metode pembelajaran
akan menggunakan permainan dan pembiasaan positif. Sementara itu, di jenjang
pendidikan lebih tinggi, pendekatan berbasis pengalaman dan refleksi akan lebih
ditekankan.
“Kami sudah melakukan riset dan survei terkait kondisi keberagaman di
Indonesia, dan memang masih ada tantangan yang perlu kita hadapi bersama. Oleh
karena itu, pendidikan harus menjadi landasan utama untuk memperbaiki kondisi
ini,” ujar Suyitno.
Implementasi Kurikulum Cinta diharapkan dapat membawa perubahan nyata dalam
kehidupan sosial, baik dalam konteks keagamaan, hubungan kemanusiaan, maupun
keberagaman bangsa. Prof Yitno, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa keberhasilan
kurikulum ini tidak hanya akan diukur dari aspek kognitif, tetapi juga dari
perubahan sikap dan perilaku peserta didik.
“Kita tidak ingin agama hanya menjadi sesuatu yang normatif, tetapi harus bisa
diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari RA hingga perguruan
tinggi, kita ingin membentuk individu yang ramah, humanis, nasionalis, dan
peduli lingkungan,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, Kementerian Agama akan melakukan pendampingan bagi para
pendidik serta mempersiapkan instrumen evaluasi yang dapat mengukur
keberhasilan Kurikulum Cinta secara berkelanjutan. Dukungan dari berbagai
pihak, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan, sangat
dibutuhkan agar kurikulum ini dapat berjalan secara efektif dan berdampak luas.
Dengan diterapkannya Kurikulum Cinta, diharapkan Indonesia dapat melahirkan
generasi yang lebih toleran, inklusif, dan penuh kasih sayang—mewujudkan
masyarakat yang harmonis dalam keberagaman.

