HEADER

Monday, February 24, 2025

JUKNIS TUNJANGAN PROFESI GURU TAHUN 2025

Juknis TPG Kemenag 2025: Prioritaskan Kompetensi Guru Demi Pendidikan Islam Berkualitas.

Kementerian Agama Republik Indonesia tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) terbaru untuk penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025. Langkah ini bertujuan memastikan penyaluran tunjangan lebih tepat sasaran, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di madrasah dan lembaga pendidikan Islam lainnya.

Kasubdit Bina MA/MAK, Suwardi, yang mewakili Direktur GTK, mengungkapkan bahwa juknis TPG 2025 akan mengalami sejumlah penyempurnaan.

Tujuannya tak hanya sebatas kelancaran administrasi, tetapi juga menyesuaikan kriteria penerima serta menambahkan kewajiban tertentu bagi para guru.

“Penyusunan juknis ini diharapkan mampu mengatasi tantangan sebelumnya, seperti keterlambatan pencairan dan ketidakakuratan data guru penerima.

Selain itu, kami ingin memastikan bahwa kompetensi guru benar-benar sesuai dengan kebutuhan pendidikan Islam masa kini,” ujar Suwardi dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (7 atau 11/2024).

Empat Poin Utama dalam Juknis TPG 2025

Juknis TPG 2025 akan menitikberatkan pada empat aspek penting berikut:

  • Sertifikasi dan Pelatihan Lebih Spesifik
    • Guru-guru madrasah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan Islam lainnya diwajibkan mengikuti sertifikasi dan pelatihan khusus agar memiliki kompetensi yang lebih sesuai dengan kebutuhan pendidikan Islam.
  • Integrasi Nilai Keagamaan dan Kebangsaan
    • Pendidikan berbasis akhlak dan wawasan kebangsaan akan semakin ditekankan dalam metode pengajaran, sehingga peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat.
  • Transparansi dan Kecepatan Pencairan
    • Dengan sistem baru, data penerima TPG akan lebih akurat dan penyalurannya lebih cepat, memastikan tunjangan sampai kepada guru yang benar-benar memenuhi kriteria.
  • Penyaluran Berbasis Kinerja
    • Guru penerima TPG akan dievaluasi berdasarkan kinerja dan profesionalisme mereka. Skema ini bertujuan untuk memotivasi guru agar lebih semangat dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.

Libatkan Berbagai Pihak untuk Juknis yang Lebih Baik

Penyusunan juknis ini tidak dilakukan secara sepihak. Kementerian Agama melibatkan organisasi profesi guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, serta Kantor Wilayah Kemenag di berbagai provinsi guna memastikan regulasi yang dibuat benar-benar efektif dan berpihak pada peningkatan mutu pendidikan.

“Dengan adanya juknis baru ini, kami berharap para guru semakin terdorong untuk meningkatkan profesionalisme mereka. Ini bukan hanya soal tunjangan, tetapi juga bagaimana pendidikan Islam di Indonesia bisa lebih maju dan kompetitif di tingkat global,” tambah Suwardi.

Kementerian Agama menargetkan juknis ini rampung sebelum akhir tahun 2024 agar dapat diterapkan sejak awal 2025. Dengan regulasi yang lebih jelas, transparan, dan berbasis kualitas, diharapkan TPG benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan Islam di Indonesia. (*)

Sumber https://www.sulawesinetwork.com/pendidikan/65214617268/juknis-tpg-kemenag-2025-prioritaskan-kompetensi-guru-demi-pendidikan-islam-berkualitas

Salam Sobat Bang Igoens 79



  

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog