Tindak Lanjut EfisiensiRekonstruksi Belanja Ditjen Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2025
Memperbaharui surat
Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor B-111/DJ.I/KU.00.2/02/2025. tanggal 11
Februari 2025 serta berdasarkan surat undangan rapat koordinasi dari Sekretaris
Jenderal Kementerian Agama nomor B-2/SJ/B.VI/HM.00/02/2025. tanggal 11 Februari
2025, antara unit eselon 1 dengan Menteri Agama Republik Indonesia, disampaikan
bahwa Ditjen Pendidikan Islam mendapatkan kuota efisiensi T A 2025 menjadi Sepuluh
Trilyun Sembilan Tiga Milyar Sembilan Tiga Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh
Empat Ribu Rupiah, dengan rincian sumber
dana.
Untuk lebih jelasnya silahkan tonton video Youtube atau baca Surat Edaran di bawah ini!

