Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan yang dirancang untuk mempersiapkan lulusan sarjana menjadi tenaga pendidik profesional. Program ini menekankan pengembangan empat kompetensi utama yang harus dimiliki oleh seorang guru:
- Kompetensi Pedagogik: Kemampuan mengelola pembelajaran yang efektif dan efisien.
- Kompetensi Profesional: Penguasaan materi pelajaran secara mendalam.
- Kompetensi Kepribadian: Kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa.
- Kompetensi Sosial: Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat luas.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi
setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki
pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) terbagi menjadi
dua jenis utama:
- PPG Prajabatan: Ditujukan bagi lulusan sarjana yang belum menjadi guru. Program ini memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan mengajar sebelum memasuki dunia pendidikan formal.
- PPG Dalam Jabatan: Ditujukan bagi guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru yang sedang bertugas.
Manfaat utama dari mengikuti program Pendidikan
Profesi Guru (PPG) antara lain:
- Peningkatan Kompetensi: Guru mendapatkan pengetahuan dan keterampilan terbaru dalam metode pengajaran.
- Sertifikasi Profesi: Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) berhak mendapatkan sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme.
- Pengembangan Karir: Sertifikat pendidik menjadi salah satu syarat untuk kenaikan pangkat dan jenjang karir dalam profesi guru.
Namun, implementasi Pendidikan Profesi Guru
(PPG) juga menghadapi beberapa tantangan, seperti:
- Kualitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK): Perlu peningkatan kualitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan dalam menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
- Kualifikasi Calon Peserta: Menjamin bahwa calon peserta memiliki kualifikasi yang sesuai untuk mengikuti program.
- Penyerapan Lulusan: Memastikan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dapat terserap dengan baik di dunia pendidikan.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan
perbaikan dalam tata kelola dan regulasi guna meningkatkan efektivitas
penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Secara keseluruhan, Pendidikan Profesi Guru
(PPG) berperan penting dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi guru
di Indonesia, yang pada akhirnya berdampak positif pada kualitas pendidikan
nasional.
Salam Sobat Bang Igoen’s 79
Untuk MENDOWNLOAD Kumpulan Soal Pretest PPG silahkan klik tombol dibawah ini yang akan menuju ke Youtube. Untuk Link DOWNLOAD terdapat di Deskripsi.

